ISU KEPUNAHAN DAN PEMERTAHANAN BAHASA DAERAH
- account_circle admin
- calendar_month 1/04/2025
- visibility 447
- comment 0 komentar
- label Esai dan Opini
By: Mutia Shifana
Isu Kepunahan
Bahasa daerah merupakan aset berharga suatu bangsa. Akan tetapi, paradigma masyarakat abad 21 menilai bahwa bahasa asing memiliki prestise lebih tinggi dibandingkan bahasa nasional dan bahasa daerah. Dengan kata lain, bahasa daerah berada di prioritas ketiga dalam penggunaannya setelah bahasa nasional dan bahasa asing. Masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa nasional dan bahasa asing dalam berkomunikasi. Penutur bahasa asing juga dinilai lebih berpendidikan dan memiliki strata sosial lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya, penutur bahasa daerah dinilai memiliki strata sosial di bawah penutur bahasa nasional dan bahasa asing. Bahasa yang mayoritas digunakan akan bertahan dan mempersempit ruang gerak bahasa-bahasa lain yang jarang digunakan oleh penuturnya. Beberapa bahasa daerah yang ada di Indonesia memiliki penutur yang banyak, namun jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Arief Rachman (2007) telah memetakan beberapa bahasa daerah yang terancam punah, diantaranya lebih 50 bahasa daerah di Kalimantan, satu diantaranya terancam punah. Di Sumatera, dari 13 bahasa daerah yang ada, dua diantaranya terancam punah dan satu sudah punah. Namun bahasa Jawa tidak terancam punah. Adapun di Sulawesi dari 110 bahasa yang ada, 36 bahasa terancam punah dan 1 sudah punah, di Maluku dari 80 bahasa yang ada 22 terancam punah dan 11 sudah punah, di daerah Timor, Flores, Bima dan Sumbawa dari 50 bahasa yang ada, 8 bahasa terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa, 56 bahasa terancam punah.
Hal senada pernah diungkapkan oleh Gumperz (1982:101). Dalam suatu wilayah dimungkinkan hidup beberapa variasi bahasa secara berdampingan sehingga bentuk interaksinya cenderung bersifat alih kode dan campur kode. Hal tersebut terjadi akibat masyarakat tuturnya berbahasa secara multilingual. Aktivitas komunikasi dalam masyarakat multilingual tidak lagi hanya berkiblat pada budaya setempat. Akibatnya, peran bahasa daerah seperti bahasa Jawa, Sunda, Bugis, dan lainnya tidak menjadi prioritas utama dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa Jawa hanya hadir dalam komunikasi sosial terbatas, seperti keluarga dan masyarakat seetnis.
Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa bahasa yang hidup dalam masyarakat selalu digunakan dalam peran-peran sosial para penuturnya. Peran-peran sosial itu berkaitan dengan berbagai aspek sosial psikologis yang kemudian dirinci dalam bentuk komponen-komponen tutur (Poedjosoedarmo 1982:3). Di sisi lain, bahasa daerah merupakan kekayaan suatu masyarakat. Bahasa daerah dapat dikatakan sebagai citra suatu masyarakat yang berdikari dalam kehidupan. Bahasa daerah memuat kearifan suatu masyarakat pula. Ada nilai-nilai kebudayaan yang terkandung dalam bahasa daerah. Oleh sebab itu, bahasa daerah dapat dikatakan sebagai cerminan suatu masyarakat tuturnya. Bahasa daerah warisan yang luhur bagi masyarakat.
Pemertahanan Bahasa Daerah
Secara umum pemertahanan bahasa dedefinisikan sebagai keputusan untuk tetap melanjutkan pengunaan bahasa secara kolektif oleh sebuah komunitas yang telah menggunakan bahasa tersebut sebelumnya (Fasold 1984). Lebih lanjut, Fasold juga menyatakan bahwa pemertahanan bahasa ini merupakan kebalikan atau sisi yang berlainan dari pergeseran bahasa. Artinya, sebuah komunitas memutuskan untuk mengganti bahasa yang telah digunakannya atau memilih bahasa lain sebagai ganti bahasa yang telah digunakannya. Istilah pemertahanan bahasa selalu dikaitkan dengan pergeseran bahasa. Pemertahanan bahasa muncul akibat adanya pergeseran bahasa. Dua hal ini menjadi salah satu kajian dalam ilmu sosiolinguistik. Pemertahanan bahasa diartikan sebagai keputusan untuk tetap melanjutkan pengunaan bahasa secara kolektif atau guyub oleh sebuah komunitas yang telah menggunakan bahasa tersebut sebelumnya (Fasold 1984). Lebih lanjut, dinyatakan pula bahwa pemertahanan bahasa ini merupakan kebalikan atau sisi yang berlainan dari pergeseran bahasa. Sebuah komunitas memutuskan untuk mengganti bahasa yang telah digunakannya atau memilih bahasa lain sebagai ganti bahasa yang telah digunakannya.
Salah satu langkah dalam mempertahankan bahasa daerah dapat dilakukan melalui pendidikan. Pendidikan merupakan gerbang pertama dan utama dalam mempersiapkan generasi masa depan. Oleh sebab itu, pemertahanan bahasa daerah melalui pendidikan merupakan langkah strategis jangka panjang dalam upaya megonservasi atau melestarikan bahasa daerah sebagai aset budaya bangsa. Untuk mengantisipasi kepunahan bahasa daerah yang ada di Indonesia maka banyak beberapa sekolah memberikan materi bahasa daerah yang sesuai dengan konteks pemakaiannya dan tidak menyalahkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan disekolah, akan tetapi bahasa daerah juga patut kita lestarikan sebagai inventaris kebudayaan yang beragam dari beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Faktor – Faktor Kepunahan Bahasa
Kepunahan bahasa-bahasa daerah merupakan fenomena yang harus disikapi secara arif. Berbagai upaya antisipatif dan serius perlu dilakukan. Untuk itu, barangkali perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui akar penyebab kepunahan itu sehingga dapat dilakukan cara yang tepat dalam penanganannya. Sebenarnya, ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kepunahan bahasa. Berikut akan dipaparkan beberapa faktor penyebabnya yang teridentifikasi sejauh ini. Faktor pertama, yaitu pengaruh bahasa mayoritas di mana bahasa daerah tersebut digunakan. Sebuah bahasa daerah yang tidak dapat bersaing dengan bahasa lain dalam daerah yang sama bisa saja mengalami pergeseran dari bahasa yang berada pada ranah Tinggi (ranah agama, pendidikan, pekerjaan) ke bahasa yang berada pada ranah Rendah (ranah keluarga dan persahabatan). Jika bahasa tersebut terus terdesak, maka hal ini bisa saja menjadikannya sebagai bahasa yang sekarat dan pada akhirnya punah (Gunarwan 2006). Faktor kedua adalah kondisi masyarakat penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual. Artinya, kondisi di mana seorang penutur mampu menggunakan dua bahasa atau bahkan multi bahasa.
Ketiga, faktor globalisasi. Era globalisasi sekarang ini yang terjadi dalam berbagai dimensi kehidupan manusia seperti ekonomi, sosial, politik, dan budaya telah mendorong penutur sebuah bahasa untuk secara berhasil dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan penutur bahasa lain yang berasal dari negara lain terutama negara yang berbahasa Inggris. Era ini ditandai pula dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat berdampak pada orientasi pemakaian bahasa seorang penutur. Dalam situasi seperti itu penting adanya sebuah bahasa sebagai alat komunikasi secara internasional. Dengan kata lain, apa yang hendak dikatakan di sini ialah bahwa penggunaan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi yang telah diterima secara global turut berperan pula dalam proses kepunahan bahasa daerah. Keempat, yaitu faktor migrasi (migration). Migrasi penduduk keluar dari daerah asalnya baik karena pekerjaan, pendidikan, keluarga, maupun karena beberapa faktor lainnya turut pula menentukan kelangsungan hidup bahasanya. Faktor kelima ialah perkawinan antaretnik (intermarriage). Interaksi sosial antaretnik yang ada di Indonesia khususnya perkawinan antaretnik yang terjadi turut pula mendorong proses kepunahan bahasa daerah.
Faktor keenam, yaitu kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri. Hal ini dapat terjadi di mana saja dan cenderung terjadi pada generasi muda. Salah satu penyebabnya adalah pandangan mereka bahwa bahasa daerah kurang bergengsi atau kampungan. Faktor Ketujuh, kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam berbagai ranah khususnya dalam ranah rumah tangga. Orang tua jarang berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan anak-anak. Padahal, intensitas dalam berkomunikasi dengan bahasa daerah terutama di rumah (antara orang tua dengan anak-anak) pasti sangat menentukan keberlangsungan bahasa daerah tersebut. Semakin sering bahasa itu digunakan oleh penuturnya akan memberikan dampak positif dalam upaya menghindari bahasa tersebut dari kepunahan.
Disini penulis berharap agar kedepannya isu ini dapat lebih di perhatikan dan kita semua bisa lebih mempertahankan bahasa daerah kita masing-masing agar tidak mengalami kepunahan. Penulis juga memberikan ruang kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun keberlangsungan dan kebebasan berpendapat agar dapat bermanfaat bagi khalayak umum.

Saat ini belum ada komentar