MAHASISWA USU KELOMPOK MKWK PERUNDUNGAN 38 GELAR SOSIALISASI STOP BULLYING DI MAN 1 MEDAN
- account_circle admin
- calendar_month 8/12/2025
- visibility 371
- comment 0 komentar
- label Berita
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Kelompok Perundungan 38 MKWK melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya perundungan (bullying) dan dampaknya terhadap kesehatan mental di MAN 1 Medan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025, yang diikuti oleh siswa-siswi kelas XII IPA dan XII IPS.
Medan Tembung – Kelompok Perundungan 38 Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan kunjungan sosialisasi guna mencegah perundungan dan meningkatkan kesadaran terhadap dampaknya bersama siswa-siswi kelas XII di MAN 1 Medan pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan metode penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, dan penyampaian panduan praktis sebagai langkah pencegahan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Perundungan 38 USU berupaya meningkatkan kesadaran siswa terkait bentuk-bentuk perundungan, penyebab, dampak psikologis dan sosial yang dapat ditimbulkan, serta langkah pencegahan.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Dosen Fasilitator, Meng Lie Amran, S.Ag., M.Pd, serta Mentor proyek, Khairiyah, yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung edukatif dan efektif. Guru-guru MAN 1 Medan juga turut mendukung kegiatan ini sebagai pendamping dan pengawas jalannya kegiatan agar berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Dalam pemaparan materi, mahasiswa menjelaskan jenis-jenis perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak perilaku tersebut terhadap kesehatan mental, seperti stres, kecemasan, penurunan kepercayaan diri, hingga risiko depresi. Selain itu, siswa dibekali panduan praktis mengenai cara melaporkan kasus bullying dan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang bebas perundungan.
Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi menunjukkan antusiasme tinggi, baik dalam menjawab pertanyaan, mengikuti instruksi, maupun berpartisipasi dalam permainan kelompok. Berdasarkan observasi keaktifan peserta, kegiatan ini dinilai berhasil meningkatkan pemahaman siswa mengenai perundungan serta cara mengatasinya.
Di akhir acara, siswa melakukan refleksi singkat untuk menyimpulkan kembali materi yang telah dipelajari. Penekanan diberikan pada pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan mahasiswa kelompok Perundungan 38 USU mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya perundungan dan para siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah perundungan dan menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah.

Saat ini belum ada komentar