Home » Esai dan Opini » KORUPSI PERTAMINA DAN DAMPAKNYA BAGI STABILITAS EKONOMI

KORUPSI PERTAMINA DAN DAMPAKNYA BAGI STABILITAS EKONOMI

admin 04 Apr 2025 252

By: Rohanna Indri Yani, Rahma Auliani Nasution

Korupsi dalam sektor energi, terutama dalam distribusi dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertamax, menjadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Kasus korupsi yang baru-baru ini terungkap dalam distribusi Pertamax semakin memperparah kondisi ekonomi nasional yang sudah tertekan oleh kenaikan harga energi global. Selain itu, praktik korupsi yang terus berulang di sektor ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam tata kelola energi Indonesia. Dampak dari korupsi ini tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat yang harus menanggung akibat dari kenaikan harga bahan bakar yang tidak terkendali. Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, saya melihat bahwa kasus ini bukan sekadar tindakan kriminal dalam aspek keuangan, tetapi juga menunjukkan kegagalan dalam mengelola sumber daya energi secara adil dan berkelanjutan. Jika tidak segera ditangani dengan serius, dampaknya akan meluas dan berpengaruh terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya, termasuk industri, transportasi, dan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Terkuak kronologi kasus korupsi Pertamina yang rugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Rugikan negara hingga Rp193,7 triliun, Pertamina diduga melakukan pengoplosan Pertalite dengan Pertamax. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dilansir dari Kompas.com, Kejagung menyebut PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

 

Modus korupsi yang diperbuat oleh oknum tersebut, dilansir dari TribunKaltara.com menjelaskan kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Aturan itu membuat pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri dipasok dari dalam negeri. Hasil penyidikan Kejagung mengungkapkan, RS, SDS, dan AP mengondisikan rapat optimalisasi hilir. Rapat itu menjadi dasar untuk menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

Dengan begitu, pemenuhan minyak mentah dan kebutuhan kilang dilakukan melalui impor yang melawan hukum.Saat produksi minyak mentah turun, dibuat skenario untuk sengaja menolak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).Dengan skenario itu, produksi minyak mentah K3S dianggap tidak memenuhi nilai ekonomis.Padahal, harga yang ditawarkan masih tergolong rentang harga normal.

Selain itu, produksinya juga ditolak dengan alasan tidak sesuai spesifikasi yang diinginkan.Alhasil, minyak mentah produksi K3S diekspor ke luar negeri.Sementara, kebutuhan minyak mentah dalam negeri dipenuhi melalui impor.Abdul Qohar menuturkan, ada perbedaan harga yang sangat tinggi antara minyak mentah impor dan produksi dalam negeri.Para tersangka diduga mengincar keuntungan lewat tindakan pelanggaran hukum ini.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan jenis Pertalite. Ia menyebut Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Ia juga menilai ada narasi yang keliru ketika memahami pemaparan dari Kejaksaan Agung.Menurutnya yang dipermasalahkan Kejagung adalah pembelian RON 90 dan RON 92 bukan terkait oplosan Pertalite jadi Pertamax.RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax. Fadjar juga menanggapi soal para petinggi subholding yang menjadi tersangka.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.Dilansir dari TribunKaltara.com, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), bersama 6 petinggi Pertamina lain ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).Ketujuh tersangka itu diduga terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Penetapan tersangka Riva Siahaan disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar pada Selasa (24/2/2025) kemarin.

“Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar seperti dikutip dari Kompas.com. RS akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut bersama enam tersangka lain.

Berikut daftar 7 tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono (AP) – Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Keery Andrianto Riza (MKAR) – Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadan Joede (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Dari kronologi yang dijelaskan diatas, sudah jelas bahwa kasus ini sangat memberikan dampak buruk yang begitu besar bagi kestabilitasan ekonomi masyarakat. Pengoplosan Pertamax dan Pertalite ini telah melanggar hak-hak para konsumen . Korupsi dalam sektor BBM, termasuk kasus Pertamax, berimbas langsung pada dua aspek utama: keuangan negara dan daya beli masyarakat. Ketika oknum-oknum tertentu melakukan penyimpangan dalam distribusi atau pengelolaan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi, negara mengalami kerugian besar akibat kebocoran anggaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur energi atau subsidi bagi masyarakat malah masuk ke kantong para koruptor. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebocoran anggaran dalam distribusi BBM telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Anggaran yang bocor ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan fasilitas transportasi umum, pengembangan energi terbarukan, serta program-program kesejahteraan sosial. Bagi masyarakat, korupsi ini berdampak pada kenaikan harga Pertamax yang tidak wajar. Akibatnya, beban ekonomi rakyat semakin berat, terutama bagi sektor industri dan transportasi yang sangat bergantung pada BBM. Jika korupsi ini tidak segera ditindak dengan tegas, maka harga BBM bisa semakin tidak stabil, menambah beban inflasi, dan memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan. Inflasi yang tinggi akan berdampak pada berbagai sektor lain seperti pangan dan transportasi, sehingga masyarakat semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan kata lain, korupsi dalam distribusi dan pengelolaan BBM dapat memperburuk ketimpangan ekonomi dan memperbesar jurang pemisah antara kelompok masyarakat miskin dan kaya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pentingnya Melestarikan Bahasa Daerah di Tengah GempuranGlobalisasi

admin

30 Nov 2025

By: Fitriani Saragih. Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya raya, tidak hanya akan sumber daya alam, tetapi  juga kekayaan budaya  dan  bahasa. Dengan  lebih dari 700 bahasa daerah yang tersebar dari  Sabang   sampai  Merauke,  bahasa-bahasa  ini merupakan  pilar  utama identitas lokal dan  nasional. Namun,  di tengah  arus  deras globalisasi dan  dominasi bahasa internasional  serta  Bahasa …

PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN PERILAKU MASYARAKAT

admin

30 Nov 2025

By: Rizki Rahmat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Salah satu fenomena sosial terluas di abad ke-21 adalah media sosial,seperti Instagram, TikTok, X, dan Facebook. Seringkali dikenal dengan nama X (dibaca Twitter),media sosial berfungsi sebagai alat komunikasi. Namun, itu juga membentuk perilaku dan cara berpikir yang membentuk masyarakat. Saya …

PERANAN MEDIA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SEKOLAH

admin

30 Nov 2025

By: Khairun Nisa Dalam media pembelajaran merupakan komunikasi antara seorang guru dan siswa melalui sebuah alat dan Teknik (Ramadhan,2020). Proses pembelaajaran di sekolah dapat menjadi efektif Ketika komunikasi dan berinteraksi anatra guru dan siswa menggunakan sebuah media pembelajaran berupa alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan informasi dalam pembelajaran. Media juga berfungsi sebagai alat untuk …

Pengembangan Dan Revisi Bahan Ajar Non Cetak

admin

12 Nov 2025

By: Lola Musfira. Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia Pendidikan, terutama dalam cara guru menyajikan materi pembelajaran. Pembelajaran Bahasa Indonesia, sebagai salah satu mata pelajaran inti, kini tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan teori kebahasaan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Salah satu materi yang saya ambil …

Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Kritis dan Bermakna Melalui Materi Debat

admin

04 Nov 2025

Pendahuluan Pembelajaran Bahasa Indonesia sering kali dilihat hanya sebagai upaya melatih kemampuan membaca, menulis, dan tata bahasa yang benar. Namun, di balik struktur kalimat dan diksi yang tepat, mata pelajaran ini memegang peran krusial dalam pembentukan nalar dan karakter. Di tengah derasnya arus informasi dan polarisasi opini saat ini, kemampuan berpikir kritis dan berkomunikasi secara …

Pengaruh Tiktok Terhadap Perubahan Tingkah Laku Remaja

admin

04 Nov 2025

By: Mawaddah Rahmah. Di tengah dunia yang bergerak secepat guliran jempol di layar ponsel, TikTok muncul sebagai ruang baru tempat para remaja belajar mengenal dunia, dan mungkin, mengenal dirinya sendiri. Setiap tarian, potongan musik, dan video  singkat menjadi semacam bahasa yang dipahami generasi sekarang, bahasa tanpa buku teks, tapi penuh makna sosial. Di ruang digital …