Home » Esai dan Opini » KORUPSI PERTAMINA DAN DAMPAKNYA BAGI STABILITAS EKONOMI

KORUPSI PERTAMINA DAN DAMPAKNYA BAGI STABILITAS EKONOMI

admin 04 Apr 2025 512

By: Rohanna Indri Yani, Rahma Auliani Nasution

Korupsi dalam sektor energi, terutama dalam distribusi dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertamax, menjadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Kasus korupsi yang baru-baru ini terungkap dalam distribusi Pertamax semakin memperparah kondisi ekonomi nasional yang sudah tertekan oleh kenaikan harga energi global. Selain itu, praktik korupsi yang terus berulang di sektor ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam tata kelola energi Indonesia. Dampak dari korupsi ini tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat yang harus menanggung akibat dari kenaikan harga bahan bakar yang tidak terkendali. Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, saya melihat bahwa kasus ini bukan sekadar tindakan kriminal dalam aspek keuangan, tetapi juga menunjukkan kegagalan dalam mengelola sumber daya energi secara adil dan berkelanjutan. Jika tidak segera ditangani dengan serius, dampaknya akan meluas dan berpengaruh terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya, termasuk industri, transportasi, dan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Terkuak kronologi kasus korupsi Pertamina yang rugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Rugikan negara hingga Rp193,7 triliun, Pertamina diduga melakukan pengoplosan Pertalite dengan Pertamax. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dilansir dari Kompas.com, Kejagung menyebut PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

 

Modus korupsi yang diperbuat oleh oknum tersebut, dilansir dari TribunKaltara.com menjelaskan kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Aturan itu membuat pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri dipasok dari dalam negeri. Hasil penyidikan Kejagung mengungkapkan, RS, SDS, dan AP mengondisikan rapat optimalisasi hilir. Rapat itu menjadi dasar untuk menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

Dengan begitu, pemenuhan minyak mentah dan kebutuhan kilang dilakukan melalui impor yang melawan hukum.Saat produksi minyak mentah turun, dibuat skenario untuk sengaja menolak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).Dengan skenario itu, produksi minyak mentah K3S dianggap tidak memenuhi nilai ekonomis.Padahal, harga yang ditawarkan masih tergolong rentang harga normal.

Selain itu, produksinya juga ditolak dengan alasan tidak sesuai spesifikasi yang diinginkan.Alhasil, minyak mentah produksi K3S diekspor ke luar negeri.Sementara, kebutuhan minyak mentah dalam negeri dipenuhi melalui impor.Abdul Qohar menuturkan, ada perbedaan harga yang sangat tinggi antara minyak mentah impor dan produksi dalam negeri.Para tersangka diduga mengincar keuntungan lewat tindakan pelanggaran hukum ini.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan jenis Pertalite. Ia menyebut Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Ia juga menilai ada narasi yang keliru ketika memahami pemaparan dari Kejaksaan Agung.Menurutnya yang dipermasalahkan Kejagung adalah pembelian RON 90 dan RON 92 bukan terkait oplosan Pertalite jadi Pertamax.RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax. Fadjar juga menanggapi soal para petinggi subholding yang menjadi tersangka.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.Dilansir dari TribunKaltara.com, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), bersama 6 petinggi Pertamina lain ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).Ketujuh tersangka itu diduga terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Penetapan tersangka Riva Siahaan disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar pada Selasa (24/2/2025) kemarin.

“Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar seperti dikutip dari Kompas.com. RS akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut bersama enam tersangka lain.

Berikut daftar 7 tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono (AP) – Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Keery Andrianto Riza (MKAR) – Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadan Joede (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Dari kronologi yang dijelaskan diatas, sudah jelas bahwa kasus ini sangat memberikan dampak buruk yang begitu besar bagi kestabilitasan ekonomi masyarakat. Pengoplosan Pertamax dan Pertalite ini telah melanggar hak-hak para konsumen . Korupsi dalam sektor BBM, termasuk kasus Pertamax, berimbas langsung pada dua aspek utama: keuangan negara dan daya beli masyarakat. Ketika oknum-oknum tertentu melakukan penyimpangan dalam distribusi atau pengelolaan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi, negara mengalami kerugian besar akibat kebocoran anggaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur energi atau subsidi bagi masyarakat malah masuk ke kantong para koruptor. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebocoran anggaran dalam distribusi BBM telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Anggaran yang bocor ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan fasilitas transportasi umum, pengembangan energi terbarukan, serta program-program kesejahteraan sosial. Bagi masyarakat, korupsi ini berdampak pada kenaikan harga Pertamax yang tidak wajar. Akibatnya, beban ekonomi rakyat semakin berat, terutama bagi sektor industri dan transportasi yang sangat bergantung pada BBM. Jika korupsi ini tidak segera ditindak dengan tegas, maka harga BBM bisa semakin tidak stabil, menambah beban inflasi, dan memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan. Inflasi yang tinggi akan berdampak pada berbagai sektor lain seperti pangan dan transportasi, sehingga masyarakat semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan kata lain, korupsi dalam distribusi dan pengelolaan BBM dapat memperburuk ketimpangan ekonomi dan memperbesar jurang pemisah antara kelompok masyarakat miskin dan kaya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pentingnya Apresiasi Drama dalam Pembelajaran Sastra

admin

06 Jun 2026

By : Livia Salsabila Siregar, Apresiasi drama memiliki peran penting dalam pembelajaran sastra karena lewat drama siswa tidak hanya membaca cerita, tetapi juga memahami kehidupan yang digambarkan di dalamnya. Dalam drama, siswa bisa melihat bagaimana tokoh berbicara, bersikap, dan menghadapi masalah yang terjadi. Saat mempelajari drama, siswa juga belajar memahami karakter tokoh, alur cerita, suasana, …

Mengetuk Pintu Jiwa Menemukan Diri di Balik Lembar-lembar Puisi

admin

06 Jun 2026

By: Aulia Alvira, Secara kasat mata, puisi hanyalah deretan kata yang berbaris di atas kertas. Ia sering kali dituduh sebagai karya yang rumit, penuh teka-teki, bahkan berjarak dari realitas kehidupan sehari-hari. Namun, bagi mereka yang mau meluangkan waktu untuk berhenti sejenak dan membaca dengan hati, puisi berubah menjadi sebuah cermin ajaib. Mengapresiasi puisi bukan sekadar …

Menyimak di Era Digital: Dari Kedalaman Makna Menuju Kedangkalan Informasi

admin

06 Jun 2026

By: Filzah Shahirah, Dalam ilmu bahasa dan sastra, menyimak sering kali dianggap sebagai keterampilan yang pasif dan terjadi secara alami. Padahal, menyimak (listening) sangat berbeda dengan sekadar mendengar (hearing). Mendengar hanyalah proses fisik masuknya suara ke telinga, sedangkan menyimak adalah sebuah tindakan aktif-kognitif untuk mencerna makna, menghayati rasa, dan mengevaluasi informasi secara kritis. Menyimak adalah …

Pengembangan Berbicara Anak Dalam Bahasa dan Sastra

admin

06 Jun 2026

By: Siti Nurhalizah Lubis, Berbicara merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang fundamental dalam kehidupan manusia. Bagi anak-anak, kemampuan berbicara bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga cerminan perkembangan kognitif, sosial, dan emosional mereka. Sejak lahir, anak telah memiliki potensi bahasa yang luar biasa. Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal tanpa stimulasi yang tepat dari lingkungan …

Pengaruh Media Pembelajaran Digital Terhadap Motivasi Belajar Siswa Sekolah Dasar

admin

06 Jun 2026

By : Siti Fadillah Suyoto, Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa perubahan mendasar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Dalam konteks pembelajaran, teknologi digital telah menciptakan paradigma baru yang menawarkan berbagai kemungkinan inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam upaya meningkatkan motivasi belajar siswa, pendidik terus mencari berbagai strategi dan inovasi pembelajaran yang efektif. …

Pengembangan Kemampuan Berbicara sebagai Dasar Komunikasi Efektif

admin

06 Jun 2026

By: Nur Maghfirah Fakhri, Kemampuan berbicara merupakan bagian penting dalam keterampilan berbahasa yang berperan langsung dalam aktivitas komunikasi sehari-hari. Dalam dunia pendidikan, berbicara tidak sekadar digunakan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga mencerminkan kemampuan seseorang dalam berpikir, memahami, dan mengungkapkan gagasan secara runtut. Oleh sebab itu, pengembangan kemampuan ini perlu dilakukan secara terencana agar dapat mendukung …