
Jebakan Pernikahan Dini Dan Konflik Sosial Akibat Minimnya Kematangan Emosional
By: Aliskha Zuhra. Pernikahan dini tetap menjadi masalah tersembunyi yang mengancam stabilitas sosial di tengah kemajuan Indonesia. Fenomena ini menyebabkan konflik sosial yang mendalam yang bermula di rumah tangga dan melampaui pelanggaran administratif. Ironisnya, kurangnya kematangan emosional adalah masalah yang paling berbahaya di luar faktor pendidikan dan ekonomi. Konflik dapat terjadi ketika remaja dipaksa memikul tanggung jawab dalam berumah tangga. Ini karena mereka tidak mampu dalam memahami emosi mereka sendiri, menahan keinginan, dan berempati dengan orang lain.
Pernikahan dini di definisikan sebagai ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pasangan sebelum berusia 18 tahun. Meski tidak terjadi di semua kasus, sebagian pasangan yang menjalani pernikahan dini belum siap secara fisik, mental maupun emosional. Jumlah kasus di indonesia masih tinggi meskipun UU Nomor 16 tahun 2019 menaikkan usia minimal untuk laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.
Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 10-15% pernikahan yang terjadi di daerah pedesaan melibatkan remaja di bawah 18 tahun. Hal ini disebabkan oleh norma sosial, tekanan ekonomi, dan kebiasaan. Sekitar 20% kasus pernikahan dini berujung cerai dalam lima tahun pertama, menurut penelitian Kementerian Agama dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadikannya isu sarat konflik sosial dan ketidakstabilan. Fenomena ini memiliki dampak berantai.
Di masa lalu, pernikahan dini sering dianggap sebagai cara untuk bertahan hidup atau mengikuti aturan adat, terutama di komunitas pedesaan yang bergantung pada pertanian. Namun, sekarang menjadi masalah sosial yang serius dan dalam. Kebanyakan kali, konflik akibat pernikahan dini dimulai sebagai masalah pribadi di antara anggota keluarga tetapi seringkali menyebar menjadi masalah yang melibatkan masyarakat luas, seperti penelantaran anak, kemiskinan antar generasi, dan berpotensi gagal dalam berumah tangga.
Studi Universitas Indonesia (2021) menemukan bahwa salah satu faktor yang menghubungkan pernikahan usia muda dengan disfungsi rumah tangga adalah ketidakmampuan untuk mengendalikan emosi. Sosiolog menyebutkan bahwa fenomena ini bukan sekedar soal ingin menikah, tetapi lebih kepada kesiapan yang matang. Ketika seseorang menikah dalam kondisi belum siap secara mental dan ekonomi, justru akan menimbulkan masalah baru.
Selain itu, pernikahan dini sering menyebabkan konflik keluarga yang serius. Konflik antara pasangan remaja biasanya berujung pada kekerasan verbal, fisik, atau penelantaran emosional karena mereka kurangnya kemampuan untuk berkomunikasi secara konstruktif untuk menyelesaikan perselisihan. Perselisihan setiap hari menjadi lebih buruk dan memperburuk lingkaran setan karena kesulitan menghadapi masalah keuangan atau merawat anak. Menurut data UNICEF tahun 2023, risiko putus sekolah mencapai 70% bagi perempuan yang menikah dini, meningkatkan peluang kerja dan meningkatkan ketergantungan ekonomi. Hal ini tidak hanya membatasi kemungkinan pola asuh yang ideal untuk anak-anak mereka, tetapi juga menciptakan siklus kerentanan sosial yang berlangsung lama, di mana anak-anak yang diasuh dengan pernikahan dini berisiko mengikuti kebiasaan orang tua mereka, memperpanjang rantai konflik sosial.
Dalam situasi ini, pasangan dalam lingkaran kemiskinan struktural semakin terjebak oleh keterbatasan usia dan pendidikan. Penghasilan yang tidak stabil menyebabkan konflik keuangan yang berkepanjangan, yang dapat diatasi dengan cara yang tidak sehat seperti menghindari tanggung jawab atau kekerasan ekonomi. Di sini, pertengkaran di rumah menyebar ke orang lain dalam keluarga dan memengaruhi dinamika komunitas, meningkatkan beban sosial.
Tiga perspektif sosiologi bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika ini. Permasalahan dasar dan efek gejolak sosial-emosi ini dapat diuraikan secara menyeluruh dengan menggunakan teori fungsionalisme, konflik, dan interaksi simbolik.
Teori Fungsionalisme Struktural yang dibuat oleh Talcott Parsons (1951) tidak hanya memberikan penjelasan umum tentang masalah pernikahan dini, tetapi juga menunjukkan bagaimana kurangnya kemampuan emosional mengganggu fungsi stabilisasi keluarga. Kemampuan institusi keluarga untuk menahan tekanan sosial-ekonomi tanpa runtuh karenanya dikenal sebagai “penyerap guncangan” atau shock absorber. Parsons berpendapat bahwa pernikahan berfungsi untuk menjaga keseimbangan sosial karena peran gender yang saling melengkapi, tetapi ketika pasangan muda tidak memiliki kemampuan untuk menangani konflik seperti empati dan mengendalikan diri, institusi ini tidak dapat mencegah anomi situasi ketidakpastian norma dan nilai dalam masyarakat, yang ditunjukkan oleh tingginya tingkat perceraian dikomunitas dimana pernikahan dini sering terjadi. Akibatnya, ketidaksiapan emosional bukan hanya masalah pribadi, itu adalah gangguan struktural yang mengganggu keseimbangan masyarakat secara keseluruhandan menghubungkannya dengan disfungsi keluarga dan ketidakstabilan sosial yang lebih luas.
Teori Konflik dari Max Weber, melengkapi analisis ini dengan menekankan pernikahan dini sebagai manifestasi ketidaksetaraan kelas dan gender, dimana ketidaksiapsiagaan emosional menjadi alat yang tidak terlihat untuk eksploitasi dan memperburuk perebutan sumber daya. Menurut Weber, kebiasaan masyarakat pedesaan menggunakan pernikahan dini untuk mengontrol status sosial, yang menyebabkan konflik dan perebutan sumber daya. Di sini, dinamika ini diperburuk oleh keterbatasan emosional pasangan muda karena mereka kurang mampu menantang struktur kekuasaan. Akibatnya, konflik rumah tangga menjadi arena mikro untuk perjuangan kelas yang lebih besar, seperti kekerasan ekonomi, yang memperdalam jurang sosial dan menghambat perkembangan emosional kolektif.
Akhirnya, Teori Interaksionisme Simbolik George Herbert Mead (1934) memberikan pandangan mikro yang mendalam, menekankan bagaimana interaksi sosial membentuk makna emosi individu dan bagaimana proses yang sering terganggu dalam pernikahan dini menghasilkan kedewasaan emosional. Remaja dalam situasi ini menggunakan simbol budaya seperti “menghindari zina” atau tekanan keluarga untuk membangun persepsi “siap”, mengabaikan perkembangan emosional yang sebenarnya. Identitas diri yang negatif dibentuk oleh interaksi sehari-hari yang penuh dengan konflik, seperti perselisihan tentang tanggung jawab. Di sini, emosi yang tidak terkendali menjadi “simbol” kegagalan sosial dan pribadi. Teori ini memberikan penjelasan tentang bagaimana konflik meluas ke komunitas: pasangan muda distigmatisasi secara sosial, yang menyebabkan isolasi yang lebih buruk. Akibatnya, keterbatasan emosional merusak keluarga dan memperkuat norma patriarkis melalui interaksi sehari-hari yang merugikan, menjadikannya kebiasaan yang berkelanjutan.
Dengan dasar teori ini, jelas bahwa pendidikan memainkan peran penting dalam memutus rantai pernikahan dini dan menumbuhkan kematangan emosional sebagai tema utama penyelesaian masalah untuk menghentikan konflik yang semakin meningkat. Pendidikan formal menunda usia pernikahan dan memberikan akses keuangan, sementara pendidikan non-formal harus termasuk kursus kesehatan mental, seksualitas, manajemen emosi, komunikasi asertif, dan penyelesaian konflik dalam kurikulum sekolah dan keluarga. Selain itu, intervensi struktural sangat penting. Pemerintah harus memperketat dispensasi dan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), yang mencakup kursus pengasuhan positif dan pelatihan tentang kematangan emosional. LSM dapat bekerjasama dengan program bimbingan rekan dan kelompok dukungan untuk remaja rentan yang berkonsentrasi pada kesadaran diri dan pengaturan diri sendiri.
Remaja perlu dilatih untuk mengendalikan emosi dan membuat keputusan yang matang pada tingkat individu, sementara pasangan yang sudah menikah dini membutuhkan bantuan untuk mengubah reaksi spontan menjadi tanggapan yang lebih terukur. Untuk mengubah norma masyarakat yang mendorong pernikahan dini, tokoh adat dan agama harus menyampaikan pesan jelas kepada orang tua bahwa usia dewasa secara hukum tidak sama dengan kesiapan mental dan bahwa menunda pernikahan adalah investasi jangka panjang untuk membangun keluarga harmonis dan mengurangi beban konflik di masyarakat. Tetapi pesan ini harus dilegitimasi oleh tokoh agama yang dipercaya karena norma seperti “daripada berbuat maksiat” masih merupakan hambatan besar.
Pada akhirnya, pernikahan dini tidak hanya tentang usia, itu juga tentang kondisi mental dan emosional yang diperlukan untuk bertahan sebagai keluarga. Untuk mencapai solusi yang efektif, diperlukan pendekatan yang melibatkan semua elemen, pendidikan yang meningkatkan kecerdasan emosional, regulasi yang konsisten,dan dukungan psikologis yang inklusif. Indonesia memiliki kemampuan untuk memutus rantai konflik dan menciptakan ketahanan keluarga yang berkelanjutan, memastikan generasi mendatang tidak terjebak dalam masalah yang sama jika mereka menggunakan kematangan emosi sebagai dasar.
admin
25 Jan 2026
By: Auliya Rusmayanti, Literasi digital saat ini menjadi aspek yang sangat penting dalam kehidupan sosial remaja. Seiring pesatnya perkembangan teknologi, terutama internet dan media sosial, remaja menjadi generasi yang sangat akrab dengan dunia digital. Gadget dan media sosial telah menyatu dalam aktivitas sehari-hari mereka, digunakan tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga mencari informasi dan mengekspresikan …
admin
16 Jan 2026
By: Nasywa Khairia Siregar, Menurut saya Bahasa adalah inti dari kemajuan. ia bukan hanya alat untuk berbicara,tetapi metode untuk kita berpikir ,alat memahami dan bahkan wawasan kita untuk melihat dunia , itulah betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi kehidupan bernegara . namun apa jadinya jika kita tidak ingin tahu lagi tentang bahasa kita? Pertanyaan ini sangat …
admin
16 Jan 2026
By: Alnia Sahpitriani, Karya sastra Indonesia merupakan bentuk ekspresi manusia terhadap kehidupan yang dituangkan melalui bahasa yang indah dan bermakna. Sastra tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pendidikan moral, sosial, dan budaya yang sarat akan nilai-nilai kehidupan. Melalui karya sastra, pembaca dapat memahami berbagai aspek kemanusiaan, seperti perjuangan, kasih sayang, tanggung jawab, …
admin
16 Jan 2026
By:Dinda Sartika Maulina, YPI Ulfa Khairuna adalah sebuah Sekolah Dasar yang banyak memiliki keindahan tersendiri, salah satu keindahan itu ialah, penerapan Literasi Rutin. Dan juga memiliki program organisasi (ekstrakulikuler) membaca bagi siswa-siswa yang masih kesulitan berbicara dan membaca. Literasi Ulfa Khairuna dilakukan setiap hari pada pagi hari di dalam kelas masing-masing, dan pada setiap hari …
admin
16 Jan 2026
By: Ade Jihan Raysah Putri Daulay, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan pedoman resmi untuk penulisan bahasa Indonesia yang telah disahkan sejak 1972. EYD bertujuan menjaga konsistensi, kejelasan, dan keindahan bahasa sebagai identitas bangsa. Namun, di era digital saat ini, EYD sering diabaikan, terutama di media sosial seperti Instagram, Twitter, dan TikTok. Fenomena ini semakin mencolok …
admin
16 Jan 2026
By: Chintya Bella Tampubolon, Bahasa Indonesia terus berkembang mengikuti perubahan zaman dan kemajuan teknologi yang begitu cepat. Salah satu ruang yang paling berpengaruh terhadap perkembangan bahasa saat ini adalah dunia digital, terutama dunia game dan streaming online. Di ruang ini, bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup, identitas, dan budaya …
18 Dec 2024 2.512 views
By: Siti Nurhalija, Rizky Fadhilah Filsafat pendidikan merupakan cabang filsafat yang berfokus pada kajian tentang hakikat pendidikan, termasuk tujuan, nilai, dan praktiknya. Sebagai disiplin ilmu, filsafat pendidikan berusaha memahami dan menjawab pertanyaan mendasar tentang apa itu pendidikan, mengapa pendidikan penting, dan bagaimana proses pendidikan seharusnya dilakukan. Filsafat pendidikan tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi …
03 Jan 2025 1.256 views
Inoe Kamis, 19 Desember 2024, tim dosen dari berbagai program studi di Fakultas Pendidikan Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah Medan, yang terdiri dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Program Studi Ekonomi Manajemen, Program Studi Pendidikan Fisika, dan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMP Plus Kasih Ibu …
03 Jan 2025 1.189 views
Inoe Kamis, 19 Desember 2024, bersama tim dosen dari Fakultas Pendidikan Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah Medan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMP Plus Kasih Ibu Patumbak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah melalui pemanfaatan teknologi digital. Bertajuk “Sosialisasi Memanfaatkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pembelajaran Berbasis Proyek dan …
Comments are not available at the moment.