Beranda » Esai dan Opini » Sastra Anak: Jembatan Emosional dan Refleksi Kehidupan di Sekolah Dasar

Sastra Anak: Jembatan Emosional dan Refleksi Kehidupan di Sekolah Dasar

By: Esti Ananda Hutapea

          Pembelajaran ialah kegiatan yang melibatkan guru dan siswa yang ingin mengetahui sesuatu, dan melibatkan kegiatan belajar kepada siswa seperti memahami, mengamati, dan menganalisis hingga mereka dapat suatu pengalaman dan ilmu yang berharga untuk kehidupan mereka. Pembelajaran bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah membelajarkan peserta didik tentang keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tujuan dan fungsinya. Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

          Bahasa merupakan instrumen utama dalam proses berpikir, berkomunikasi, serta membangun pemahaman tentang berbagai konsep. dalam pendidikan dasar, bahasa memiliki fungsi yang luas: tidak hanya sebagai materi pelajaran yang mengajarkan siswa cara berbahasa, tetapi juga sebagai alat yang membantu mereka memahami konten dari berbagai mata pelajaran (Amna Ali et al., 2024). melalui penguasaan bahasa, kemampuan intelektual, sosial, dan emosional anak berkembang lebih optimal karena mereka belajar menyampaikan gagasan, menafsirkan informasi, dan berinteraksi dengan lingkungan. oleh sebab itu, pembelajaran bahasa di kelas rendah tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan membaca maupun menulis, tetapi perlu juga mencakup pengembangan cara berpikir logis, kemampuan bernalar, serta membangun kepekaan emosional dan sosial anak.

          Pembelajaran bahasa di kelas rendah biasanya dikenal melalui konsep Calistung membaca, menulis, dan berhitung yang merupakan rangkaian kemampuan dasar untuk membangun literasi. Ketiga keterampilan tersebut saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan dalam perkembangan bahasa anak. Rahman et al. (2024) menegaskan bahwa Calistung bukan sekadar proses mengenalkan huruf maupun angka, tetapi merupakan proses pengembangan kemampuan berpikir simbolik yang berperan penting dalam memahami bahasa. Dengan demikian, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, tidak terburu-buru, dan selalu mengaitkan konsep bahasa dengan pengalaman konkret anak. Ketika sudah melalui tahap perkembangan calistung ini, kemampuan Calistung mulai tertata lebih sistematis. Anak mulai mengenal huruf beserta bunyinya dan dapat menggabungkannya menjadi suku kata hingga membaca kata sederhana. pada tahap ini mereka juga mulai mampu menulis huruf dengan bentuk yang benar, menuliskan nama sendiri, serta menyalin kata yang mereka lihat di lingkungan sekitar. sementara itu, dalam hal berhitung, anak mulai mengenal angka, menghitung objek nyata, serta memahami operasi dasar seperti penjumlahan dan pengurangan sederhana. sastra berbicara tentang hidup dan kehidupan, tentang berbagai persoalan hidup manusia, tentang kehidupan di sekitar manusia, tentang kehidupan pada umumnya, yang semuanya diungkapkan dengan cara dan bahasa yang khas. artinya, baik cara pengungkapan maupun bahasa yang dipergunakan untuk mengungkapkan berbagai persoalan hidup, atau biasa disebut gagasan, adalah khas sastra, khas dalam pengertian lain daripada yang lain (Nurgiyantoro: 2018).

          Sastra (dalam sastra anak-anak) adalah bentuk kreasi imajinatif dengan paparan bahasa tertentu yang menggambarkan dunia rekaan, menghadirkan pemahaman dan pengalaman tertentu, dan mengandung nilai estetika tertentu yang bisa dibuat oleh orang dewasa ataupun anak- anak. secara konseptual, sastra anak-anak berbeda dengan sastra orang dewasa (adult literacy). Keduanya sama berada pada wilayah sastra yang meliputi kehidupan dengan segala perasaan, pikiran dan wawasan kehidupan. yang membedakannya adalah fokus pemberian gambaran kehidupan yang bermakna bagi anak yang diurai dalam karya tersebut (Krissandi: 2020). karakteristik sastra sebagai bahan ajar relevan sekali dengan misi yang diemban oleh pengajaran bahasa Indonesia. pengajaran bahasa Indonesia tidak hanya dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan kemampuan komunikasi anak didik, tetapi juga kemampuan berpikir dan bernalar, daya imajinatif, daya ekspresi, kepekaan emosi, dan memperluas wawasan anak. Misi yang demikian tentu sangat sulit untuk ditunaikan dengan hanya mengandalkan bahan ajar yang bersifat teknik dan ilmiah saja. di sisnilah letak kedudukan bahan ajar apresiasi sastra, yakni menunaikan misi yang tidak tertunaikan dengan bahan non sastra (Rukayah: 2012).

          Sastra anak seperti fabel, legenda, cerita inspiratif, dan puisi memiliki kekayaan nilai yang dapat digunakan untuk menanamkan karakter sejak dini. Menurut Rahmawati (2023) pemanfaatan karya sastra dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar mampu menjadi media refleksi bagi siswa untuk memahami makna kehidupan, perbedaan, dan kebersamaan. Proses ini menjadi pintu masuk untuk mengintegrasikan pembelajaran berdampak secara efektif dan menyenangkan. namun demikian, diperlukan pendekatan pembelajaran yang terencana dan disesuaikan dengan perkembangan psikologis anak agar nilai-nilai yang ditanamkan benar-benar diterima dan dihayati oleh peserta didik.

          Salah satu tantangan utama dalam mengintegrasikan nilai-nilai pembelajaran berdampak dalam pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah terbatasnya pemahaman guru terhadap konsep dan strategi penerapannya di kelas. Banyak guru masih terjebak pada pendekatan tradisional yang berfokus pada pencapaian target akademik semata, tanpa menyadari bahwa pembelajaran yang berdampak jangka panjang harus menyentuh aspek emosional dan nilai moral siswa (Prastowo, 2021). oleh karena itu, penguatan kapasitas guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional menjadi langkah krusial dalam menjembatani antara kurikulum dan praktik di kelas.

          Adapun kemampuan proses strategis   adalah   keterampilan   berbahasa. Dengan     kemampuan     berbahasa    yang dimiliki, siswa mampu menimba  berbagai pengetahuan   mengapresiasi   sastra, serta mengembangkan diri secara berkelanjutan. Dengan     kemampuan     berbahasa     yang dimiliki     siswa,     siswa     akan     mampu menimba  berbagai  ilmu  pengetahuan  yang terutama dan ditujukan dalam memahami materi bahasa Indonesia, bersastra, bahasa seni dan sastra. Dengan bahasa orang dapat: menjadi makhluk sosial berbudaya, membentuk pribadi yang baik, menjadi makhluk  berpribadi, menjadi warganegara, serta  untuk  memahami dan berpartisipasi dalam   proses   pembangunan   masyarakat, untuk   masa   sekarang   dan    yang   akan datang.  masa mendatang kita dipacu oleh kemajuan global salah satunya yang sangat nyata bidang teknologi dan informasi yang semakin    canggih    dengan    kemampuan membaca, menulis seiring kemajuan zaman haruslah kita kembangkan  secara sungguh-sungguh, agar   semua   kemajuan dapat kita ikuti  dengan  baik, benar  dantepat guna.Bahasa  Indonesia merupakan  mata pelajaran yang dipelajari di sekolah dasar mulai    dari    kelas    1    sampai    kelas    6.

          Pembelajaran   di   SD   ini   dapat   dibagi menjadi   pembelajaran   kelas   rendah   dan kelas tinggi. Pembelajaran Bahasa Indonesia    di    kelas    rendah memiliki kekhasan   sendiri.   Kekhasan   ini   tampak dari pendekatan pembelajaran yang menggunakan pendekatan tematik. Kekhasan  juga  tampak  secara  jelas  dari materi  bahan  ajar  yang  diajarkan  di  SD kelas rendah.Kekhasan     pendekatan     dan     isi materi  ajar  di  kelas  rendah  dibuat  agar tujuan  pengajaran  bahasa  Indonesia  dapat tercapai  yaitu 1)  Siswa  menghargai  dan mengembangkan  bahasa Indonesia sebagai bahasa   persatuan   (nasional)   dan   bahasa Negara;   2)    Siswa    memahami    Bahasa Indonesia   dari   segi   bentuk   makna,   dan fungsi,  serta  menggunakan  dengan  tepat dan     kreatif     untuk     bermacam-macam tujuan,  keperluan  dan  keadaan;  3)  Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa    Indonesia    untuk    meningkatkan kemampuan itelektual, kematangan emosional,   dan   kematangan   sosial;  4) Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa   (berbicara   dan   menulis).

          Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar (SD) merupakan kegiatan interaktif antara guru dan siswa yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berbahasa yang baik, benar, dan etis. Fokus utama pembelajaran ini tidak hanya terbatas pada pencapaian akademik, tetapi juga mencakup pengembangan kemampuan berpikir logis, penalaran, serta kematangan emosional dan sosial anak melalui instrumen bahasa. Di kelas rendah, pembelajaran dilakukan secara bertahap dan tematik melalui konsep Calistung (membaca, menulis, berhitung) untuk membangun literasi dasar dan kemampuan berpikir simbolik. Selain itu, peran sastra anak seperti fabel dan puisi menjadi sangat strategis sebagai media untuk menanamkan nilai moral, budi pekerti, dan imajinasi yang tidak dapat dipenuhi oleh materi bersifat teknis semata. Meskipun memiliki potensi besar dalam membentuk karakter, keberhasilan pengajaran ini sangat bergantung pada kemampuan guru untuk beralih dari pendekatan tradisional menuju metode yang lebih menyentuh aspek emosional dan nilai kehidupan siswa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less